Cirebon, SC-
Kali ini Kabupaten Cirebon mendapatkan giliran mengadakan berbagai perlombaan di Pendopo Kabupaten Cirebon, kegiatani ini diadakan guna mempererat hubungan tali silaturahmi antara pimpinan daerah khususnya Wilayah III Cirebon.
Meskipun perlombaan ini hanya berlangsung satu hari namun cukup meriah, pasalnya peserta lomba tidak tertampung karena diikuti Para Kapolsek, Danramil, Camat Se-Kabupaten/Kota, serta para Wartawan, lomba yang digelar panitia diantaranya, lomba lari karung, gaple, tenis meja, tenis lapang, catur serta voli, panitia juga telah menyediakan door priz 100 paket.
Menurut Kordinator lomba yang juga Dandim 0602 Sumber Letkol Inf. Ngadiono Supaat Kepada Wartawan “kegiatan perlombaan ini akan digelar secara rutin di wilayah III Cirebon, dengan mempererat tali silaturahmi yang dikemas menjadi kegiatan perlombaan ini mungkin bisa mempererat hubungan kemitraan antara Muspida, Muspika serta masyarakat dalam menjaga keamana dan ketertiban daerah.” ujarnya. Bambang.
Rabu, 30 April 2008
Mempererat Hubungan Tali Silaturahmi Muspida.
Ruang Kerja Camat Arjawinangun Disegel.
Cirebon, SC-
Aksi menyegel pintu ruang kerja Camat Arjawinangun Drs.Kusdiono dengan kayu dilakukan oleh Kuwu Geongan Tasripun (28/4) terkait ketidakpuasan terhadap kinerja camat selama ini, ditambah dengan Camat telah menahan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga tidak mapu.
“saya melakukan penyegel ruang kerja camat ini sebagai tindakan ketidakpuasan terhadap kinerja Camat selama ini, Karena selama ini Camat Arjawinangun tidak peduli pada masyarakat Geongan meskipun aksi ini telah melanggar aturan namun saya siap bertanggung jawab dengan aksi yang saya lakukan dan saya siap dicopot dari jabatan kuwu demi untuk membela rakyat saya.”
Masih menurut Tasripun, Kusdiono telah melaporkan saya kepada kepada Kepala Kantor Kesejahteraan Sosial yang menangani PKH, pasalnya dana PKH yang seharusnya dibagikan kepada 103 keluarga miskin di desa saya sesuai dengan kriteria, ternyata saya bagikan secara merata.
Dengan dasar rakyat saya menghendaki dibagikan secara merata ditambah dengan hasil musyawarah secara tertulis bentuk pernyataan diatas matrai, keputusan ini sebagai wujud teloransi kepada masyarakat miskin lainya yang tidak kebagian, kalau dana PKH tetap dibagikan kepad 103 keluarg miskin dianggap diskriminatif dan menimbulkan kecemburuan social yang akhirnya seperti program BTL. Tegasnya.
Tasripun juga mengancam tidak akan membuka plang pintu sebelum tuntutanya dikabulkan, namun setelah melakukan negosiasi dengan Kasi Tibum satpol PP Kab.Cirebon E. Kusaeri S.sos.,M.Si, akhirnya Tasripun melepaskan plang kayu tersebut.
Namun pada aksi penyegelan pintu ruang kerja Camat Arjawinangun, Camat Kusdiono tidak berada ditempat yang informasinya Kusdiono sedang menghadiri kunjungan Bupati di Sindanglaut. Bambang.
Senin, 28 April 2008
Soal Maraknya Pungutan Ajudifikasi
CIREBON – Panitia Ajudifikasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumber - Kabupaten Cirebon, terkesan cuci tangan dan lempar tanggungjawab. Hal itu menyangkut adanya pungutan oleh Kuwu (Kepala Desa, red) kepada masyarakat yang membuat sertifikat melalui proyek Land Management and Policy Development Program (LMPDP) Ajudifikasi.
Kepala BPN Sumber Kabupaten Cirebon Ir. M. Toni S Arun, MSc, melalui Kaur Umum, Suwardi, menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah prakarsa desa. “Kami tidak pernah memerintahkannya. Pungutan itu adalah atas prakarsa desa,” elak Suwardi, saat ditemui SC diruang kerjanya belum lama ini.
Penegasan BPN disampaikan menanggapi surat pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat Bela Bangsa (LSM-BB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kasus pungutan lepada masyarakat dalam pelaksanaan proyek LMPDP (Ajudifikasi) di Kabupaten Cirebon. Adapun besarnya pungutan berkisar Rp100 ribu sampai Rp400 ribu per bidang tanah yang terjadi di 3 wilayah Kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Jika setiap kecamatan mencapai 5.000 pengajuan sertifikat, maka total pungutan diperkirakan mencapai Rp1,5 sampai Rp6 miliar. Sampai sekarang oknum yang melakukan pungutan tersebut sama sekali belum diproses hukum. Sedangkan uang telah telah dipungut dari masyarakat tidak ada pertanggungjawabannya,” kata Ketua LSM Bela Bangsa, Wawan Kaltara, MH kepada SC beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun SP diketahui bahwa proyek LMPDP (Ajudifikasi) merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali secara sistematis dengan bantuan dana Bank Dunia yang penganggarannya disediakan Pemerintah (APBN) dengan sistem DIPA. Hitung-hitungannya, pembuatan sertifikat per bidang tanah didanai sebesar Rp1 juta.
Menurut Suwardi, dari Rp1 juta tersebut, yang disetorkan ke kas negara hanya PPh 21 saja sebesar 17 % atau sebesar Rp170 ribu saja. Sedangkan sisanya dibagi-bagikan buat biaya operasional, pengadaan sarana dan prasarana petugas, serta honor panitia Ajudifikasi BPN dan petugas di tingkat pemerintah desa. Sayangnya, Suwardi tidak menyebutkan berapa besar biaya operasional untuk desa.
Di Kabupaten Cirebon, program ini sudah berjalan sejak tahun 2005 sampai Semarang dengan target penerbitan per tahun sebanyak 15 ribu bidang tanah untuk 3 kecamatan. Namun, dalam pelaksanaan setiap tahunnya pungutan kepada masyarakat yang hendak membuat sertifikat melalui proyek LMPDP (Ajudifikasi) marak terjadi dimana-mana. Hal ini dikarenakan tidak ada upaya pencegahan yang efektif. Padahal, BPN telah menempatkan petugas atau panitia Ajudifikasi di setiap kecamatan namun tak berdaya.
Kasus ini bahkan telah menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil pemeriksaan BPKP tahun 2005 dan 2006 di Kabupaten Cirebon menemukan adanya pungutan oleh Kuwu (Kepala Desa) terhadap masyarakat yang membuat sertifikat melalui proyek LMPDP (Ajudifikasi).
Upaya pencegahan sudah dilakukan Penda setempat. Menindaklanjuti surat BPN, Sekda Kabupaten Cirebon A/n Bupati Cirebon, pada 24 Januari 2007 mengeluarkan Surat Edaran Kepada Camat Se Kabupaten Cirebon. Isi surat itu meminta agar para Camat memerintahkan kepada para Kuwu yang terkena proyek LMPDP (Ajudifikasi) untuk tidak melakukan pungutan-pungutan sesuai ketentuan yang ada.
Namun, upaya pencegahan surat edaran Sekda juga dianggap tidak efektif. Buktinya, pengaduan tentang pungutan kepada masyarakat masih ada sampai sekarang. Sementara, penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum di daerah terkesan jalan di tempat.
Belakangan, pihak BPN malah meminta agar Pemda membantu penyediaan APBD (dana pendamping) untuk operasional petugas desa. ”Kami sudah pernah mengusulkan ke Pemda untuk membantu penyediaan anggaran pendamping untuk operasional petugas desa. Namun, sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ujar Ahmad Taufik, yang juga panitia Ajudifikasi di kantor BPN Sumber - Kabupaten Cirebon.
Pungutan tersebut selain menjadi beban memberatkan masyarakat, juga menjadi kendala dalam pencapaian target penerbitan sertifikat melalui proyek tersebut. Terbukti dari keterangan panitia Ajudifikasi BPN Sumber mengatakan bahwa pada tahun 2006, dari 15 ribu bidang sertifikat yang ditargetkan, hanya terelasisai 12 ribu saja.
Data yang terangkum SC menyebutkan, untuk menghindari terjadinya duplikasi penggunaan biaya atau anggaran, kegiatan pendaftaran tanah secara sitematik yang dilaksanakan melalui LMPDP, untuk kegiatan pengukuran dan pemetaan serta pendaftaran hak atas tanah ditetapkan Rp0.00 (nol rupiah), termasuk uang pemasukan sesuai pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2002.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam surat Kepala Badan Pertanahan Nasional pusat tertanggal 8 September 2005 tentang Biaya Pendaftaran tanah sistematik LMPDP. (Andry/Bambang)
Minggu, 27 April 2008
Warga Bayalangu Adakan Demo
Warga Adakan Demo
CIREBON, SC-
Boleh dikatakan aneh tapi nyata, Desa Bayalang Lor yang mewakili Kec.Gegesik Kab.Cirebon, yang mengikuti perlombaan desa tingkat Kabupaten tahun 2008 pada momen acara hari jadi Kabupaten Cirebon pada tanggal 2 April 2008 yang ke – 526.ternyata masyarakatnya masih mengelar aksi demo dengan menutup jalan desa dengan pohon pisang.
Dengan menanam pohon pisang ditengah jalan desa oleh masyarakat, pendemo menuntut kepada pemerintah desa maupun kepada pemerintah daerah cirebon agar memperbaiki jalan desa yang sudah berlubang, becek alias rusk.
Namun aksi pendemo tidak lama, pasalnya pihak aparat desa Jabidi (Juragan Polisi Blok) datang dengan gagahnya dan bergegas mencabut pohon pisang yang ditanam warga di tengah jalan desa, lantaran Jabidin membawa satu anggota kepolisian dari sector Gegesi, seketika itu para pendemo bubar.
Aksi Jabidi sebelum membubarkan warga yang sedang mengelar demo, jabidin mengatakan dengan lantang jika ada warga yang menanam pohon pisang lagi ditengah jalan pihaknya tidak akan segan melaporkan kepada pihak kepolisian karena sudah dianggap sebagai profokator yang sudah memicu keributan.
Kemarahan jabidin juga terlampiaskan kepada wartawan SC yang sedang meliput di lokasi demo, wartawan SC juga sempat diusir dari lokasi demo tersebut, ketidak puasan warga yang berdemo menanam pohon pisnag, warga juga mendatangi A.Hanan Kepala Desa Bayalangu Lor,
Kepala Desa sempat berdialog, yang intinya warga meminta kepada kepala desa agar memperbaiki jalan desa tersebut, kepala desa pun berjanji kepada warga “saya berjanji dalam jangka waktu satu minggu ini jalan tersebut akan memperbaiki sementara dengan batu untuk menanggulangi lubang dan kebecekan dan mungkin hanya itu dulu yang bisa saya lakukan.
Dan nanti setelah lelangan jalan tersebut akan saya sender dan di urug sebagus bagus mungkin” janji Kepala desa kepada warga yang demo. Bambang.
Lukisan Kaca, Cinderamata Khas Cirebon
Pelaksanaan Pilbup Cirebon Terancam Mundur
CIREBON, SC : Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon Periode 2008-2013 terancam mundur. Kemungkinan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Cirebon tidak akan berlangsung sesuai rencana, yaitu sekitar Oktober tahun ini. Hal itu dikarenakan hingga saat ini DPRD Kabupaten Cirebon belum memutuskan jadwal pelaksanaan pilbup.
Jumat, 25 April 2008
Pemkab.Cirebon Adakan Lomba Desa
CIREBON, SC - Memperingati hari jadi Kab.Cirebon pada tanggal 2 April 2008 yang ke -526, Pemkab. Cirebon adakan perlombaan desa tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2008 yang diikuti 40 Desa dari perwakilan setiap Kecamatan.
Dalam pelaksanaan perlombaan yang digelar didesa Kalideres Kecamatan Kaliwedi Kab. Cirebon (24/02), mempunyai 12 program pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang Pemerintahan Desa Kalideres tahun 2008 yang mana semua program tidak ada kendala.
Pada saat memberikan sambutan Hasan Nahdi Kepala Desa (Kuwu) Kalideres mengatakan kepada seluruh Masyarakat, Muspika, undangan dan Tim Penilaian, mengucapkan terimakasih atas desanya diberikan kesempatan untuk mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten dalam memperingati hari jadi Kab.Cirebon yang ke 526.
Pada kesempatan ini Desa Kalideres mempunyai 12 program yaitu pembenahan dan penertiban administrasi dan aparatur pemerintahan desa, kebersihan da keindahan lingkungan pemukiman, jalan lingkungan, sarana pendidikan, pemasangan kirmir jalan portal, penerangan jalan, pengurasan saluran pembuang, pembangunan gedung serbaguna, normalisasi saluran siganala, rehab jalan poros desa, penataan saluran irigasi, serta pemasangan kirmir sebelah kanan sungai sigranala.
Selain program tersebut, pihak Desa juga menerima keluhan aduan kritik maupun saran dari Masyarakat Desa Kalideres, karena bagaimanapun tanpa adanya kritik maupun saran yang positif desa tidak akan maju, minimal menjadi motifasi untuk program kedepan.
Menurut H. Ono Subawono SH, MM Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kab.Cirebon selaku ketua tim Penilaian II kepada SC dibalai Desa Kalideres, dirinya merasa salut dan bangga kepada Desa Kalidres ini, dari semua 12 program dianggap bagus dan kompli, yang saya salut ada program menerima saran dan keluhan dari warga sekitar. dan saya berharap kepada Desa di Kec.Kaliwedi yang lainya agar bisa lebih dari pada desa ini.
Masih menurut H.Ono, karena Bupati Cirebon Drs.H.Dedi Supardi MM, mengamanatkan untuk Desa yang mengikuti perlombaan desa tingkat Kab.Cirebon agar bisa menunjukan dan memberikan contoh, menjadi desa yang penuh kemajuan, aktif dan kraktif dalam pembangunan. Ungkapnya. Bambang
Kamis, 24 April 2008
Memperingati Hari Bumi Internasional
Mahasiswa Cirebon dan Masyarakat Pangenan Demo Bupati
CIREBON, SC – Masyarakat Desa Astanamukti Kec.Pangenan Kab.Cirebon dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Universitas 17 Agustus (Untag) Cirebon, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Dalam aksi demo didepan Kantor Bupati sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dengan petugas Satpol PP dan Aparat Polis, pendemo meminta agar Bupati Cirebon Drs.H.Dedi Supardi MM memberikan penjelasan, namun pendemo hanya ditemui oleh Sekda Nur Riyaman Novianto, sekda hanya menyampaikan “perizinan galian C di Kaligawe akan dipertimbangkan kembali”
Puluhan pendemo menuntut agar Pemkab.Cirebon harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam orasinya yang disampaikan oleh Azhar selaku korlap ”Berbagai proyek galian C telah banyak merugikan rakyat dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Seharusnya pembangunan yang berjalan di sini tetap memerhatikan pengelolaan lingkungan hidup,”
Menurut Azhar kepada Wartawan, kami menilai galian C berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, budaya, dan sosial, bahkan galian C telah menelan korban jiwa. Dalam hal ini justru Pemkab Cirebon malah membiarkan proyek galian C beraktivitas. ”Seharusnya pemkab membuka mata bahwa proyek tersebut merusak lingkungan,”
Masih menurut Azhar, kami menuntut kepada Pemkab agar mencabutan izin pembukaan lokasi baru galian C di Desa Kaligawe.Padahal, daerah tersebut subur dan sangat disayangkan apabila dijadikan proyek galian C.”Warga menolak proyek di daerah tersebut,” tegasnya. Bambang
Minggu, 20 April 2008
Petani Garam Cirebon Butuh Penguat Modal
Salah satu petani garam di wilayah Pangarengan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, yang ditemui SC di tempat usaha produksi garamnya, menceritakan tentang sulitnya memperoleh fasilitas bantuan permodalan dari pemerintah.
Petani itu mengaku pernah mengajukan bantuan permodalan namun sampai sekarang tidak ada realisasinya. Padahal, pengajuannya waktu itu dibantu salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon selaku leading sector pemerintah daerah, tak mampu memenuhi harapan petani garam tersebut. Alasannya klasik, yakni ”terbatasnya anggaran APBD”.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon Drs. Dadang Tresnayadi, melalui Kasi Industri, Agro dan Kimia, Supardi, kepada SC, Kamis (24/3). ”Jumlah petani yang memperoduksi garam di Kabupaten Cirebon ada mencapai seribu orang. Sementara, anggaran yang tersedia di APBD sangat terbatas. Tentunya kami tidak bisa memenuhi semuanya,” jawab Supardi.
Supardi menambahkan, untuk mengatasi keterbatasan anggaran APBD tersebut, pihak Disperindag Kabupaten Cirebon akan membantunya lewat pengajuan bantuan ke Disperindag di Propinsi. ”Alternatif lainnya, realisasi bantuan modal harus bersabar menunggu pemasukan pengembalian bantuan modal bergulir tahun lalu. Untuk lebih jelasnya, silahkan anda tanyakan ke Pak Didi, bagian yang menangani masalah ini,” kata Supardi.
Hanya saja yang perlu diketahui, lanjut Supardi, Disperindag beberapa tahun lalu pernah memberikan bantuan berupa peralatan produksi kepada para petani garam. Hanya saja, keawetan peralatan produksi tersebut tidak bertahan lama. Peralatan bantuan yang terbuat dari besi itu cepat berkarat, keropos dan rusak oleh air garam.
Pemberian fasilitas bantuan modal ini, menurut Supardi, sebenarnya tidak hanya mengandalkan pemerintah saqja, melainkan perlu dukungan dari lembaga keuangan yang ada. Misalnya, fasilitas bantuan berupa kredit pinjaman lunak. Hanya saja, pihak perbankan sepertinya kurang tertarik dengan prospek usaha produksi garam. Sehingga, kemudahan memperoleh bantuan UKM seperti yang digembar gemborkan pemerintah selama ini berjalan masih setengah hati. Bambang
Adanya Interfensi
Terkait Adanya Interfensi
Program P M I Ta.2003 di Desa Jatianom Macet.
Cirebon, SC - Sesuai perjanjian kerja sama perbaikan tanah masam tertanggal 16 April 2003 antara Handoko TH. Direktur PT.Delapan Unggul Jakarta dengan M. Suparman kordinator / Penjamin Kelompok Tani Desa Jatianom.
Dengan kenyatanaanya surat perjanjian tersebut tidak berjalan mulus, dana untuk program Peningkatan Mutu Intensifikasi tahun 2003 yang dikucurkan PT. Delapan Unggul yang diterima Kordinator / penjamin kelompok kini macet dan tidak bisa digulirkan.
Menurut M. Suparman RD Sekdes Jatianom yang sekaligus menjadi Kordinator / Penjamin kelompok tani Kepada SC mengatakan bahwa dana bantuan program peningkatan mutu intensifikasi TA 2003 Desa Jatianom Kec.Susukan Kab.Cirebon Prov.Jabar sampai sekarang tidak bergulir.
Pasalnya bantuan yang tersalur di kelompok tani tersebut tidak ada Mou tertulis, dan yang lebih parah ada interfensi dari pihak ketiga yaitu orang nomor satu di Desa Jatianom yang mana orang tersebut mempunyai kebijakan di dalam pemerintahan desa Jatianom sehingga bantuan tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan semula dan sampai sekarang ini macet tanpa adanya perguliran.
Dijelaskan oleh M. Suherman Desa Jatianom mendapat bantuan dana dengan total sebesar Rp.500 Juta tahun 2003 untuk program Peningkatan Mutu Intensifikasi Peningkatan Petani Padi dan dana kes Rp.300 Juta dan yang Rp.200 Juta berupa Barang berupa Bibit padai, Pupuk , alat penyedot air dan lainnya.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 10 Gabungan Kelompok Tani, yang mana 1 kelpmpok tani mendapatkan dana sebesar Rp.30 disertai dengan bantuan jenis barang,
Masih menurut Suherman kalau tidak ada interfensi dari pihak ketiga yang mana me non aktifkan saya selaku kordinator / penjamin, saya akan bekerja sesuai tupoksi dari Kordinator / Penjamin.Tegasnya.
Suja anggota salah satu Kelompok bpk. Rodiah kepada SC mengatakan bahwa setiap tahun, Bantuan program berupa uang tersebut tidak disetorkan, dengan alasan banyak paetani yang menyatakan fuso disaat panen, dan seadanya uang bantuan tersebut kami putar kembali.
Memang betul semenjak diterimanya bantuan oleh kami dan disalurkan kepada petani memang uang tersebut belum kami setorkan kepada pihak kordinator Penjamin. Ungkapnya. Bambang.
Terkait Kasus Perselingkuhan
Terkait Kasus Perselingkuhan
Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Gempol Ancam Wartawan.
Cirebon, SC- Dizaman Sekarang ternyata masih ada oknum Kepala Sekolah yang mempunyai sifat arogan dan bersifat premanisme, yangmana seharusnya seorang guru apalagi bersetatus Kepala Sekolah menpunyai sifat yang terpuji dan patut di jadikan panutan bagi anak didik dan lingkungan.
Kini nasib sial dialami Akman Bin Sudin (44) warga desa Curug Palimanan Barat Kab.Cirebon Prov. Jawa Barat yang keseharianya sebagai tukang tambal ban kini penderitaan Akman cukuplah lengkap ketika sang istri tercintanya Dewi Fatmawati Salah satu Guru Pengajar di SDN 1 Kedung Bunder meninggalkan dirinya dari rumah.
Kepada SC Akman yang mempunyai 3 anak ini menuturkan bahwa istrinya tercinta meninggalkan dirinya dari rumah dan kini tinggal di salah satu BTN di Kec.Gempol lantaran mengikuti kehendak Drs.Omon Sumardi Spd salah satu Kepala Sekolah SDN 1 Kedung Bunder yang kini menjadi kepala sekolah SDN 1 Gempol.
Kecurigaan Akman terhadap hubungan perselingkuhan antara istrnya dengan Oknum Kepala Sekolah Omon sudah dirasakan atau dicurigai semenjak 2 tahun sekarang, namun lebih yakinya setelah meninggalkan rumah tanpa alas an yang jelas.
Dalam hal ini saya tidak tinggal diam, saya sudah berupaya secara kekeluargaan dengan Omon yang intinya tolong jangan gangu rumah tangga saya, namun pertemuan dengan Omon hanya membuang tenaga dan fikiran, Omon tidak menepati janji atau perjanjian secara lisan bahwa dirinya tidak akan menggangu rumah tangga namun nyatanya sampai sekarang berulah terus.
Masih menurut Akman bahwa dirinya juga sudah melaporkan kasus hina ini kepada KCD Pendidikan di Plalimanan namun tidak ada hasilnya dengan kata lain sudah tiga kali melapor tidak ada juntrungnya atau tindakan dari KCD dan sampai sampai saya sudah melaporkan kejadian ini ke kantor Kepolisian sector Plimanan. Tegasnya.
Menurut bambang Mantan Ketua Komite sekolah SDN 1 Kedung Bunder menjelaskan bahwa dirinya siap menjadi saksi tentang kasus yang dialami Akman pasalnya tindakan maupun perbuatan oknum Kepala Sekolah ini sudah diluar jalur tidak mempunyai panutan sauritouladan yang baik. Dan saya tegaskan lagi saya siap menjadi saksi sampai kemanapun kasus ini digelar.
Drs. Omon Sumardi Spd Kepala Sekolah SDN 1 Gempol mengatakan kepada SC dirinya mengelak bahwa dirinya selingkuh dengan istri akman, mungkin datangnya fitnah tersebut dari rasa cemburu social, dan silahkansaja akman melaporkan ke pihak KCD, Kepolisian sampai ke Dinas pendidikan itu haknya.
Dan saya persilahkan dari media mana saja yang mempublikasikan kasus saya, dengan catatan saya ini salah satu wartawan juga, jadi saya tidak takut dan bila perlu jika wartawan yang mempublikasikan akan saya tamper hi ngga saya bogem dengan tangan dan kekuatan saya sendiri toh bapak saya dari kepolisian. Tukasnya dengan menunjukan kartu Pers dari Media Nasional. Tegasnya.
Menurut Drs.Dudung Mulyana Msi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melalui Kusnadi Kasubdis Prasek dan Diksar Kepada SC mengatakan bahwa dirinya mengaku belum menerima laporan tentang kasus ini dari KCD, namun pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan bila perlu kami panggi kepala sekolah tersebut, Adapun sangsi yang diberikan kami serahkan kepada Kepala Dinas Dan BKD yang mana pihak kita akan mempelajari dulu kasus ini. Jelasnya.
Dengan sikap arogan yang dilontarkan Oknum Kepala Sekolah Omon, Suradi HS Ketua Organisasi HIPWI Kab.Cirebon kepada SC menegaskan pihaknya akan mengambil sikap, suradi merasa prihatin terhadap sifat arogan yang dimiliki oknum kepala Sekolah ini, toh kalau ia merangkap menjadi wartawan seharusnya mengerti kode etik jurnali tentunya mempunyai hak jawab, tidak usah pake acara mengancam segala. Tegasnya. Bambang.