Selasa, 05 Mei 2009

Pemkab Cirebon Harus Segera Merelokasi Pabrik Batu Alam.


Sumber,- pengusaha batu alam yang memiliki pabrik sudah menjamur dibeberapa Desa khususnya Kecamatan Dukuh Puntang Kabupaten Cirebon yang mana para pengusaha batu alam dengan mudahnya membikin pabrik tanpa memikirkan dampak lingkungan.

Menurut H.Udus salah satu warga Dukuh Puntang kepada SC dirinya mengaku salut terhadap kepada para pengusaha batu alam yang telah berhasil menyerap tenaga kerja yang cukup banyak selain itu juga dirinya merasa bangga karena batu alam dari Dukuhpuntang ini dalam penjualanya sudah diluar kota bahkan sampai ke luar negri.

Disamping itu dirinya merasa prihatin terhadap dampak kerusakan lingkungan seperti limbah yang langsung dibuang ke saluran irigasi pengairan, tanpa dibuatnya penampungan limbah yang mana mengakibatkan saluran kali pengairan cepat dangkal tentunya berdampak kepada pertanian dan pencemaran air.


Untuk itu kami tidak menyalahkan siapapun yang jelas saya hanya meminta kepada Pemkab Cirebon agar secepatnya mengatasi permasalahan ini tentunya dengan cara merelokasi pabrik produksi batu alam, tentunya tempat relokasi sudah disiapkan beberapa kolam penampungan limbah batu alam.

Saya merasa yakin kalau Pemkab Cirebon sudah merelokasi pabrik batu alam maka Daerah Dukuh Puntang akan aman dan yanman lingkungan, minimalnya limbah bias dimanfaatkan selain itu juga saluran pengairan untuk pertanian dan ternak kikan akan bersih sehingga saluran tidak cepat dangkal karena limbah batu alam tersebut. Ungkapnya

Menurut Camat Dukuh Puntang Hasan kepada SC mengatakan bahwa data per 13 April 2009 baru berhasil mendata ada 165 Pengusah batu alam yang memiliki pabrik dan yang baru mengantongi izin baru ada 5 pengusah dan yang lainya tanpa izin.

Untuk itu kami mempunyai metode jangka pendek dan jangka panjang, yangmana jangka pendek tersebut kami akan mengambil sikap dengan melakukan pembinaan seperti menjaga dampak lingkungan terhadap limbah dan jika perlu menertibkan pengusaha yang enggan mengurus izi.

Karena kami menganggap bahwa pabrik pengolahan batu ala ini sangat bagus dan banyak menyerap tenaga kerja apa lagi hasil produksi pabrik batu alam di Dukuh Puntang ini sudah terkenal apiknya hingga penjualanya sudah merambah ke luar negri.

Untuk jangka panjanya kami akan mengajukan permohonan kepada Pemkab cirebon untuk merelokasi pabrik batu alam disalah satu tempat di daerah Dukuh Puntang, meski sudah diprediksi biaya untuk relokasi sebuah tempat bias menelan biaya yang cukup besar diperkirakan sebesar Rp.7 Milyard.

Namun harapan untuk terkabulnya permohonan relokasi pabrik batu alam tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, pasalnya pemkab juga akan mempertimbangkan dengan menyesuaikan dana yang ada. Tegasnya.@bambang.


Baca selengkapnya......

Senin, 04 Mei 2009

Mengaku KPK Minta Uang Dan Proyek

Sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Cirebon resah


CIREBON, - KPK mengeluarkan himbawan Press Releases : PENIPUAN BERKEDOK KPK “ masyarakat luas dihimbaw untuk tidak ragu meminta identitas pegawai tersebut dan segera melaporkan ke KPK jika ada pegawai atau seseorang yang mengaku dari KPK meminta imbalan / sesuatu.

Disaat Ketua KPK Antasari Ashar tengah diproses hukum atas dugaan terkait pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon kini diresahkan oleh ulah oknum yang mengaku anggota KPK dengan meminta proyek serta sejumlah uang.


Menurut informasi para pejabat yang kebetulan sudah menjadi korban itu, kebanyakan memang agak malu-malu mengungkapkan, namun orang dekat para pejabat ini secara tegas mengatakan jika ulah oknum itu sudah berhasil mengelabui dan mengeruk uang milik sang pejabat.

“Pimpinan saya diminta uang Rp 3 juta, katanya sih itu untuk uang kamar hotel, karena orang yang ngaku KPK itu lagi di Cirebon menginap di sebuah hotel,” kata seorang pegawai.

Para pejabat yang terpaksa menggelontorkan uang tersebut kebanyakan memang merasa takut terhadap lembaga yang memang berhasil memenjarakan sejumlah pejabat tinggi ini, apalagi oknum KPK bernama Kompol Roy. M itu membawa setumpuk data mengenai dugaan penyelewengan anggaran beberapa dinas.

Pejabat yang apes yang pernah didatangi oknum KPK ini diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Ciptakarya, Dinas Binamarga bahkan Sekda Kabupaten Cirebon Nuryaman Novianto juga sempat didatangi oknum berpangkat Kompol ini.

Dalam melakukan aksinya, oknum ini tidak berjalan sendiri, melainkan bersama ZN, seorang PNS di sebuah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang belakangan diakui sebagai saudara oknum tersebut.


Selain meminta sejumlah uang, oknum ini tak segan meminta paket proyek kepada para pejabat tersebut melalui pesan singkat (SMS, red), dan proyek itu agar diberikan kepada Anton dan Eko yang menurut oknum tersebut jika keduanya merupakan orangnya dia.

Belakangan, ulah oknum ini menimbulkan kecurigaan karena ada diantara para pejabat itu yang langsung menghubungi kantor KPK untuk menanyakan kebenaran anggota KPK yang kini berada di Cirebon. Seiring dengan upaya mencari tahu kebenarannya, oknum KPK ini sudah menghilang dan meninggalkan cirebon.@Bambang



Baca selengkapnya......

Press Releases : PENIPUAN BERKEDOK KPK

Posted by : humas on 2007/5/24 18:00:00 (31738 reads)
Sehubungan dengan banyaknya laporan kepada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) tentang adanya permintaan sejumlah dana baik untuk membeli perangkat sosialisasi berupa buku, poster dan brosur yang diterbitkan oleh KPK, maupun permintaan dana berkaitan dengan tugas pegawai/anggota KPK di berbagai instansi pemerintah dan swasta, maka perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

Perangkat sosialisasi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan/dikeluarkan KPK diberikan secara cuma-cuma atau gratis. KPK TIDAK PERNAH meminta baik melalui surat maupun lisan pembayaran atau imbalan berupa uang atas pemberian perangkat sosialisasi tersebut.

Pegawai/anggota KPK dilarang meminta dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya. Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung adanya permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK segera melaporkan ke KPK atau ke Kepolisian terdekat.

Bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kejadian diatas dapat langsung melaporkan ke KPK, melalui :

Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK

Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan 10120

Telepon: (021) 2557 8389

Faksimile: (021) 5289 2454

SMS: 0855 8 575 575

e-mail: pengaduan@kpk.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan,
Jakarta Selatan. Telp. (021) 25578300

Baca selengkapnya......