Selasa, 23 Desember 2008

Satpol PP Razia Miras Di Wilayah Barat

Cirebon, SC- dalam suatu upaya menciptakan situasi Kabupaten Cirebon lebih aman dan tertib serta menegakan perda Jajaran Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melakukan oprasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras),

Razia di lakukan diwilayah barat Kabupaten Cirebon seperti daerah Palimanan, Arjawinangun,Plumbon dan Jamlang. Hasilnya, Pol PP berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan ukuran dari beberapa pedagang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sofyan SH MH melalui Kabid Tibum Teddy Broto didampingi Kasi Tibum Kusaeri Msi mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat banyak pengaduan dari masyarakat tentang maraknya miras diempat wilayah itu. ”Hari ini (kemarin,red) kami berhasil menyita 200 botol miras berbagai merek dan ukuran,” ungkap Kusaeri kepada SC.
Berawal laporan dari masyarakat tentang ada penjualan miras, disejumblah daerah strategis maka pihaknya langsung melakukan razia untuk menciptakan situasi Kabupaten Cirebon lebih aman dan tertib. ”Oprasi rutin kami lakukan, terlebih jika ada laporan dari masyarakat” ungkapnya.// Bambang


Baca selengkapnya......

Memasang Baligo Gambar Caleg Sembarang

Satpol PP Kab.Cirebon Tegakan Perda

CIREBON,SC- Pemilu 2009, para caleg kini sudah banyak memasang atribut kampanye dario mulai bendera partai politik hingga baligo gambar calon anggota legislatif yang melanggar perda kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3) di wilayah Kabupaten Cirebon. Sebab, bendera partai ataupun baligo dipasang tiang rabu lalulintas, penunjuk jalan, pohon taman jalan hingga menggangu pengguna jalan raya.



Dalam hal ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, HM Sofyan SH MH mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan penertiban sejumlah atribut partai yang melanggar K3,” saat iti kami sedang membahas semacam surat keputusan dari bupati untuk melakukan penertiban atribut partai yang melanggar K3,”tegasnya.
Kasat juga dalam megakan perda yang ada, pihaknya juga meminta agar Panwaslu agar mengambil sikap atau memberikan teguran kepada para caleg yang tetap membandel dalam memasang baligo sembarang, apa lagi sampai memasang didaerah terlarang seperti disarana tempat ibadah, lingkungan perkantoran pemkab dan disarana pendidikan. Tegasnya.//bambang

Baca selengkapnya......

PKBM PLS Disambut Baik Masyarakat Kalangan Bawah

Cirebon – Program Kegiatan Belajar mengajar (PKBM) khususnya bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Kabupaten Cirebon sukses. Hal tersebut meruntut dari banyaknya pengakuan masyarakat yang telah mengikuti kegiatan PKBM. Beberapa Kelompok Belajar mengatakan, program yang banyak diikuti masyarakat kelas bawah ini sangat membantu, dalm hal pendidikan. “Kami sangat terbantu sekali dengan adanya PKBM ini. Saya awalnya buta hurup. Setelah mengikuti program ini sudah bisa membaca. Tutornya juga sangat berpengalaman,” aku Warso salah seorang warga yang mengikuti program KF.


Hal senada dikatakan Karman, salah seorang peserta program kejar paket B. Menurutnya, walaupun saat ini usianya sudah 20tahun, namun dia optimis bisa mengikuti semua program hingga paket C. Masalahnya aku Karman, ia tidak mampu melanjutkan sekolah hingga SLTP. “Saya yakin bisa mendapatkan ijazah SLTP hingga SMU, walaupun hanya sebatas ijazah persamaan. Justru dengan adanya kejar pakat C ini, bisa memotifasi saya untuk berjuang walaupun dengan keterbatasan yang saya miliki,” ujar Karman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, MSi melalui Kabid PLS, H. Asdullah Anwar, MM mengakui, bahwa program PLS tersebut memag sangat berat. Masalahnya kata Asdullah, pihaknya harus benar-benar jeli melakukan pemantauan diberbagai daerah, untuk mengetahui sampai sejauh mana program PLS tersebut berjalan. “Kami harus terjun langsung kelapangan, melihat sampai sejauh mana program ini benar-benar dijalankan. Jangan sampai niat baik pemerintah disia-siakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Asdullah.

Asdullah menerangkan, untuk program PLS tahun 2007 nilainya sekitar Rp. 3 Milliar. Dana tersebut menurutnya, terbagi dalam tiga bagian. Masing-masing dari APBN, APBD Provinsi serta APBD Kabupaten. Untuk APBD Kabupaten ujarnya, nilainya sekitar Rp. 450 juta. Sedangkan untuk APBD Provinsi hingga saat ini belum juga bisa membayar. “Provinsi hingga saat ini belum juga membayar, dan untuk APBN saya lupa berapa jumlah semuanya. Yang pasti total semunya sekitar tiga miliaran,” ujar Asdullah.

Dana tersebut lanjut Asdullah, mencakup untuk KF, Kejar paket A, B dan C serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Untuk KF kata Asdullah berjumlah 600 kelompok dengan nilai Rp. 3,5 juta/kelompok. Kejar Paket A berjumlah 2 kelompok dengan bantuan Rp. 12 juta/kelompok. Kejar Paket B berjumlah 45 kelompok dengan bantuan Rp. 18 juta/ kelompok. Sedangkan untuk kejar paket C berjumlah 44 kelompok dengan bantuan Rp. 18 juta/kelompok. Lalu untuk TBM hanya 2 kelompok dengan masing-masing kelompok mendapatkan bantuan Rp. 10 juta.

Sedangkan untuk rencana kegiatan PLS tahun depan tambah Asdullah, nilainya mengalami penurunan, dengan jumlah Rp. 1,3 Milliar. Nilai pasti dari APBD Kabupaten ujarnya, sebesar 250 juta. Sedangkan hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui berapa jumlah dari APBD provinsi dan APBN. “Jumlahnya saya belum tahu. Namun yang jelas program ini akan terus berjalan. Kami meminta semua pihak mengawasinya, karena ini proyek nasioanl,” tegas Asdullah.

Hingga saat ini, Diknas belum bisa merinci berapa banyak masyarakat Kabupaten Cirebon yang mengalami buta hurup, atau yang tidak lulus SD, SLTP maupun SMU. Namun dari survey tidak resmi menyebutkan, saat ini masih ada ribuan masyarakat Kabupaten Cirebon yang masuk kedalam kategori Buta Huruf, tidak lulus SD, SLTP maupun SMU. Namun survey tersebut belum tentu keabsahannya.

Hingga saat ini, masyarakat berharap banyak dengan adanya program PLS ini. Bagaimanapun, program ini benar-benar sangat membantu masyarakat kelas bawah. Saat ini, pihak Diknas dituntut untuk lebih konsen lagi menangani masalah tersebut. “Jangan sampai program dananya milyaran rupiah ini disalah gunakan. Bagaimanapun, celah untuk menyalah gunakan dana ini sangat terbuka lebar. Tergantung moral para penyelenggara itu sendiri,” kata salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.//Bambang

Baca selengkapnya......