Terkait dikeluarkannya program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP) oleh Departemen Kelautan, dua desa di Kabupaten Cirebon yakni Grogol dan Mertasinga siap menerima dana bantuan. Hanya saja, perangkat Kecamatan Gunungjati melalui Sekmat Entus Susanto mengaku belum terlalu paham perihal sosialisasi dan pendataan yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) guna menjaring mereka yang berhak mendapatkan bantuan lewat program PEMP.
"Sosialisasi dan teknis penyalurannya akan seperti apa, kami belum tahu. Dari Diskanla mungkin berhubungan langsung dengan kelompok-kelompok usaha nelayan, tidak melalui kami," katanya.
Sementara itu, Kuwu Mertasinga, Djayadi S mengungkapkan, pendataan di desanya sudah berjalan dan sekitar 986 nelayan telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan. "Sekitar 70 persen penduduk desa kami adalah nelayan. Dari Diskanla mengusahakan agar perolehan bantuan merata dalam artian nominal dan bentuk barang yang diserahkan pada tiap nelayan besarannya sama," ujarnya.
Djayadi menuturkan, nelayan di desanya sangat membutuhkan bantuan jaring milenium untuk menangkap ikan. Satu kelompok usaha nelayan, terdiri dari sepuluh orang dan mereka menginginkan memiliki jaring milenium yang harganya Rp10 juta–Rp15 juta/unit. "Satu unitnya sendiri terdiri dari 20 tinting yang bisa dipakai perorangan," jelasnya.
Hal senada diutarakan Kaur Pemerintahan Desa Grogol, Heri Supriadi. Dia mengatakan, 800 nelayan di desanya mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan PEMP. "Padahal target Diskanla hanya 150 nelayan saja yang berhak," terangnya.
Heri menyebutkan, nelayan Grogol membutuhkan bantuan seperti jaring rampus untuk menangkap ikan dan jaring kejer untuk menangkap rajungan. "Dari informasi yang saya peroleh, tiap nelayan akan mendapat bantuan maksimal Rp2 juta. Dengan total 197 perahu yang dimiliki di Grogol ini, kami ingin Diskanla tak semata memerhatikan para nelayan tapi juga kelompok usaha wanita pengolah dan penjual ikan asin, misalnya. Mereka sepertinya juga membutuhkan bantuan," paparnya.
Kamis, 12 Maret 2009
Dua Desa Siap Terima Dana PEMP
Perhitungan Anggaran Kesehatan dan Pendidikan APBD 2009 Kab Cirebon Naik
Perhitungan anggaran pendidikan dan Kesehatan dalam rencana APBD tahun 2009 Kabupaten Cirebon berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/2706/SJ tanggal 8 September 2008 bakal terjadi kenaikan. Demikian dikatakan Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon Denny A melalui Kasubag Anggaran Tambak MT
Tercatat, pada APBD tahun 2008 Ratio anggaran pendidikan menurut Tambak hanya mencapai 41,63 persen dengan rincian belanja langsung pada Dinas Pendidikan (Disdik) seperti Belanja Kegiatan sebesar Rp91.327.761.575, dan belanja tidak langsung seperti gaji PNS pada Dinas Pendidikan dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp378.385.592.874 dengan untuk belanja tidak langsung pada SKPD seperti bantuan keuangan Kab/kota untuk fungsi pendidikan sebesar Rp22.972.780.000 dan hibah untuk fungsi pendidikan Rp801.000.000 serta bantuan sosial sebesar Rp15.000.000.
Sedangkan ratio anggaran pendidikan sementara pada APBD tahun 2009 dikatakan dia, mencapai 46,34 persen dengan rincian belanja langsung pada Dinas Pendidikan seperti belanja kegiatan sebesar Rp53.707.449.590, dan belanja tidak langsung seperti gaji PNS pada Disdik dan tenaga kependidikan dengan untuk belanja tidak langsung pada SKPD seperti bantuan keuangan Kab/Kota untuk fungsi pendidikan sebesar Rp10.267.500.000 dan hibah untuk fungsi pendidikan Rp8.653.000.000 serta bantuan sosial sebesar Rp1.614.500.000.
Kesehatan
Pada APBD Tahun 2008 Ratio Anggaran Kesehatan ditambahkan dia, hanya mencapai 15,23 persen. Komponen hitungannya adalah Belanja Langsung Pada Kesehatan seperti Belanja Kegiatan Dinas Kesehatan Rp32.851.927.830, Belanja Kegiatan Badan RSUD Waled Rp39.637.620.815 serta Belanja Kegiatan Badan RSUD Arjawinangun Rp49.789.960.850.
Belanja Tidak Langsung pada Bidang Kesehatan adalah untuk gaji PNS pada Bidang Kesehatan dan tenaga Kesehatan sebesar Rp53.056.340.159, dengan peruntukan sebagai berikut: Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp37.614.568.159, dan Badan RSUD Waled sebesar Rp6.844.242.000, serta Badan RSUD Arjawinangun sebesar Rp8.597.530.000.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk Belanja Tidak Langsung Pada SKPKD sebesar Rp5.201.260.974. seperti Bantuan Keuangan Kab/Kota untuk Fungsi Kesehatan Rp542.721.445 dan Hibah Untuk Fungsi Kesehatan Rp300.000.000 serta Bantuan Sosial Rp4.358.539.529.
Dibagian lain, pada APBD Tahun 2009 Ratio Anggaran Kesehatan sementara menurut dia, mencapai 15,52 persen. Komponen hitungannya adalah sebagai berikut dengan Belanja Langsung Pada Kesehatan seperti Belanja Kegiatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp31.849.684.600, Belanja Kegiatan Badan RSUD Waled Rp46.2020.041.800. serta Belanja Kegiatan badan RSUD Arjawinangun Rp37.204.893.000.
Belanja Tidak Langsung pada Bidang Kesehatan adalah untuk Gaji PNS pada Bidang Kesehatan dan tenaga Kesehatan sebesar Rp66.128.7814.714., dengan peruntukan sebagai berikut: Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp48.646.587.721., dan Badan RSUD Waled sebesar Rp7.808.382.997. serta Badan RSUD Arjawinangun sebesar Rp9.673.810.996.
PELANTIKAN PEJABAT ESELON IV DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM melantik 890 orang Pejabat Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Januari 2009 bertempat di GOR Ranggajati, Sumber. Hadir dalam kesempatan ini unsur Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon, para camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan serta undangan lainnya.
Dalam pelantikan kali ini selain melantik pejabat baru juga dilakukan pengukuhan bagi pejabat yang tetap menduduki jabatan lama. Hal ini berkenaan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon sebagai bukti telah terjadi dinamika yang sangat mendasar dalam tatanan sistem pemerintah daerah.
Adapun tujuan dari pelantikan ini adalah untuk memperoleh kinerja yang lebih baik, terutama kinerja personal, kinerja kelembagaan maupun kinerja pembangunan. Program mutasi yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah ini tetap mengacu kepada aspek administratif, aspek yuridis serta aspek penilaian yang didasarkan secara obyektif dan rasional.
Semua ini bertujuan untuk menghasilkan kinerja-kinerja yang produktif.
Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada semua pejabat yang dilantik beserta istri. Bupati berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik ini dapat mengukir prestasi pada bidang pekerjaan yang baru dengan memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat demi terwujudnya visi pemerintah Kabupaten Cirebon, yaitu terwujudnya masyarakat sejahtera didukung oleh pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

