Banyaknya ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang rusak, dianggap tidak sebanding dengan anggaran pembangunan jalan yang tersedia dalam APBD.
Menurut informasi, APBD Kabupaten Cirebon yang ada pada Dinas Bina Marga untuk belanja modal pengadaan konstruksi jalan berkisar Rp2,4 miliar. Dana tersebut rencananya dialokasikan antara lain untuk rehabilitasi jalan Karangsembung, Dukuhwidara, Damarguna, jalan masuk ke SMPN 1 Pabuaran, dan jalan masuk ke SMPN 2 Lemabahabang.
Jalan rusak di depan Pasar Ciledug, Pasar Pabuaran, dan Pasar Babakan, nama kegiatannya tidak muncul.
Ketika ingin dikonfirmasikan ke Dinas Bina Marga, Kepala Bidang Bina Teknik, Chepy Wirahmana tidak ada di tempat. Dihubungi melalui telepon selulernya, Chepy tidak begitu hafal sebab datanya ada di kantor. Saat hendak dikonfirmasi, Sugeng Raharjo yang juga salahsatu staf Dinas Marga tidak ada di tempat.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Cirebon, Ade Firmansyah menilai, dengan alokasi anggaran yang terbatas, memang tidak bisa diharapkan secara maksimal untuk membangun sarana jalan yang rusak.
Kamis, 12 Maret 2009
Alokasi Anggaran Perbaikan Jalan Minim
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar