Minggu, 01 Juni 2008

Kepsek SMAN I Lindungi Oknum Guru Pengguna Ijazah Palsu

Cirebon, SC-
Kepala Sekolah SMA Negeri I kota Cirebon, Drs H Eman Sutarman MPd diduga kuat melindungi oknum guru pengajarnya terkait ijazah palsu. Oknum guru tersebut berinisial DM yang hingga kini masih mengajar di SMAN I. Eman Sutarman sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kasusnya merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kota dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD-red).

Saat dikonfirmasi, Eman Sutarman Kepsek SMAN I, membenarkan jika salah seorang pengajarnya diketahui menggunakan ijazah palsu saat mengikuti sertifikasi guru di bandung. Sementara pihak sekolah sudah melakukan teguran bahkan membuat surat kepada Disdik kota. Namun hingga kini belum ada kejalasan dari kasus ini.

Diceritakan, DM oknum guru tersebut masuk menjadi guru di SMAN I sejak tahun 2002 yang sebelumnya mengajar di SMAN 6 sejak tahun 1998. Sedangkan Eman Sutarman menjadi kepala sekolah SMAN I sejak tahun 2001 yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SMAN 4 dan SMAN 2 kota Cirebon. “saya sudah melakukan teguran bahkan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota, dan selanjutnya terserah Diknas maupun BKD karena sekolah tidak memiliki kewenangan lebih atas kasus ini,” ujar Eman Sutarman kepada Koran ini.

Sementara itu, Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Drs Jenuri, MPd kepada seputarcirenon menyatakan bahwa kasus penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oknum DM guru SMAN I adalah kasus memalukan korp guru sekaligus telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Cirebon. Seharusnya Dinas Pendidikan Kota segera pro aktif agar tidak menimbulkan preseden buruk dikemudian hari.

Namun sayang Diknas hingga kini belum melakukan reaksi padahal kasusnya sudah terkuak jelas saat oknum guru tersebut mengikuti sertifikasi di Bandung. “ada apa dengan Dinas Pendidikan Kota maupun pihak sekolah SMAN I, sebab kasus penggunaan ijazah palsu ini sudah jelas namun belum juga ada tindakan. Apakah harus menunggu reaksi elemen luar untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya penuh tanya.

Sementara menurut salah seorang aktivis Lembaga Studi Pembangunan Daerah, Liandra, SE, kasus ini adalah peristiwa pertama yang telah memalukan korp guru dan dunia pendidikan di tahun 2008. Ia berharap kasusnya jangan ditunda-tunda lagi, pihak Dinas Pendidikan Kota harus segera mengambil sikap dan langkah-langkah pasti agar tidak menimbulkan kecurigaan publik mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

“jika kasus ini masih dibiarkan, kami patut mempertanyakan ada apa dengan pejabat Diknas maupun sekolah yang bersangkutan. Sebab kasusnya sudah menjadi perhatian bersama, dan kami akan melaporkan kasus ini kepihak provinsi maupun Jakarta bila sekolah, Diknas maupun BKD tidak segera mengambil tindakan atas kasus ini,” tegasnya. @bambang.

Baca selengkapnya......

Kamis, 29 Mei 2008

Acara Temu BKM Dengan Bupati Cirebon Berakhir Kecewa.


CIREBON , SC-
Ratusan anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dari 160 desa di Kabupaten Cirebon kecewa berat terhadap Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi yang telah ditunggu sejak pagi tahu-tahu ketika siang mengabarkan jika orang nomor satu di Cirebon itu membatalkan kedatangannya,

Semula Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM akan datang dan memberikan sambutan pada acara temu BKM kaitan dengan sosialisasi percepatan PNPM Mandiri Perkotaan 2008 untuk Kabupaten Cirebon, bertempat di pul kendaraan milik Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Cirebon.

“Kalau bicara kecewa pasti kami disini kecewa berat, mestinya jika berhalangan datang sebaiknya dari sebelumnya dong dikasih tau, jangan sudah siang begini baru diberitahu,” ujar salah seorang peserta temu BKM.

Rasa kecewa peserta temu BKM itu cukup beralasan, pasalnya sekitar 600 anggota BKM ini sudah berada ditempat pukul 09.00 wib, dan pukul 11.00 wib bupati dijadwalkan datang dan memberikan sambutan. Namun ada perubahan jadwal, bupati bersedia hadir pukul 13.00 wib. Disini sebenarnya para peserta

Sebenarnya sudah mulai gelisah, apalagi perut sudah “keroncongan” alias lapar karena mereka tidak dibekali makan siang melainkan hanya makanan kecil (snack).
Masa menunggu kedatangan Bupati itu, , Sekda Kabupaten Cirebon, Nuryaman Noviyanto, nampak beberapa kali melakukan kontak telepon untuk mengetahui kapan bupati akan hadir. Dan baru pada pukul 14.10 wib, Sekda yang akrab disapa Momon ini melalui pengeras suara memberitahukan jika bupati berhalangan hadir. Hanya berselang beberapa menit saja, acara itupun langsung dibubarkan.@bambang

Baca selengkapnya......

Khawatir Terjadi Lapindo Di Kab.Cirebon


Kegatan seismik Pertamina didemo Mahasiswa

CIREBON , SC-
Lengkaplah sudah penderitaan masyarakat Kab.Cirebon, Belum hilang penderitaan akibat kenaikan BBM beberapa hari lalu, penderitaan warga 16 kecamatan makin bertambah menyusul aktifitas pencarian sumber minyak (Seismik) oleh Pertamina yang belakangan hanya menyisahkan kerusakan lingkungan dibekas galian.

Khawatir akan terjadi dampak semburan lumpur panas terjadi di Sidoharjo, Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Cirebon (Somasi.C) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Cirebon.

Aksi dilakukan persis ditangga masuk ke kantor bupati dan ditemui Kepala Satpol PP, Moch Sopian, karena Bupati Cirebon yang dicari pengunjukrasa sedang tidak berada di tempat. Namun aksi itu tidak berakhir bentrok karena mendapatkan pengamanan ketat dari polisi dan Satpol PP. Akhirnya mahasiswa hanya bisa melakukan orasi

Pengunjukrasa menuntut agar Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM secepatnya mencabut surat no 500/695 PEREK yang telah dibuatnya, karena surat tersebutlah yang menjadi landasan pihak Pertamina untuk melakukan survey pencarian sumber baru minyak.

“Bupati harus tahu kondisi yang ada di masyarakat terutama di 16 kecamatan yang selama ini dijadikan tempat survey pencarian sumber minyak, dimana lahan pertanian milik masyarakat sudah banyak yang rusak,” kata Sandi salah satu pengunjukrasa.

Mahasiswa menilai, pihak Pertamina tidak merealisasikan beberapa item yang ada dalam surat tersebut, diantaranya tidak dilakukan soasialisasi terlebih dahulu, serta belum adanya ganti rugi atas kerusakan lahan milik masyarakat yang rusak akibat kegiatan seismik itu.“Ini jelas sebuah pelanggaran, karenanya kami meminta bupati untuk segera mencabut surat tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Moch Sopian ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya bisa saja bersikap keras berupa pencabutan ijin, jika di lapangan pihak Pertamina tidak melaksanakan sejumlah rekomendasi yang tertera di dalam surat tersebut.

Namun ketika disinggung soal lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemkab Cirebon, Sopian hanya menjawab jika kegiatan yang dilakukan Pertamina itu baru berupa survey semata. “Rasanya pengawasan belum perlu toh Pertamina baru survey kok, namun jika bicara pengawasan kewenangannya berada di Dinas Pertambangan,” tegas Sopian, mantan Kabag Perekonomian pada saat pengeluaran surat ijin tersebut.@bambang

Baca selengkapnya......