Kamis, 16 April 2009

Ratusan Pasien RSGj Cirebon Terlantar Kelaparan.

Polresta Akan Usut Proses Tender Pengadaan Makanan Pasien

CIREBON,- Pihak Rumah Sakit Gunungjati (RSGj) Cirebon Telantarkan ratusan pasien rawat inap, jumblah pasyen yang tercatat sebanyak 260 terpaksa harus membeli makanan sendiri, pasalnya pihak RSGj tidak memberikan makanan untuk pasyen yang dirawat.

Pasien tidak diberi makan sejak rabu pagi hingga siang hari ini, hal ini diakibatkan kontrak kerja perusahaan penyedia makanan sudah habis dan pemenang tender yang baru belum melaksanakan kerja.



Pantauan yang dilakukan dilapangan, jatah makan pasien yang biasanya sudah ada di kamar pasien, kemarin hingga pukul 10.00 wib siang tidak juga kunjung tiba. Karenanya tak sedikit para keluarga pasien yang terpaksa membeli di luar dengan uang pribadi.

Data yang diperoleh di rumah sakit, tercatat ada 260 pasien yang menghuni rumah sakit. Selama ini mereka mendapatkan jatah makanan dari PT Aroma Utama, namun karena PT Aroma Utama sudah habis masa kontraknya sehingga perusahaan ini menghentikan menyediakan makanan.

Bahkan semua perabotan masak milik perusahaan sudah diangkut semua satu hari sebelumnya. Parahnya, PT Griya Nutrisi selaku pihak pemenang tender menyediakan makanan untuk pasien di rumah sakit itu belum operasional.

“Kami akan memberikan makanan kepada pasien secara manual dengan cara membeli di luar, dan jam 11.00 tadi kami sudh memberikan makanan tersebut. Pasalnya PT Gria Nutrisi selaku perusahaan tender yang menggantikan PT Aroma Utama baru akan beroperasi pada 1 Mei mendatang.

Artinya kami akan menyediakan makanan secara manual ini sampai tanggal 1 Mei nanti,” kata Direktur RSGj Cirebon dr Yono Soepriono ,

Menurut Hartono salah seorang keluarga pasien. “Ibu saya butuh makanan mas, apalagi belum dalam kondisi sakit. Tapi sudah jam 09.00 ini belum juga makanan itu diberikan, karenanya kami lebih baik beli di luar saja,”

Sementara itu Kapolresta Cirebon AKBP Ary Laksmana Wijaya sempat melakukan sidak ke rumah sakit milik Pemkot Cirebon tersebut mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dengan kondisi terhentinya pemberian jatah makan pasien tersebut.

“Kami akan melihat sejauhmana proses tender itu dilakukan, apa ada kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang konsumen,” tegasnya kapolresta. @BB

Tidak ada komentar: