Minggu, 16 November 2008

Kejaksaan Negeri Sumber diminta Usut Kasus BLT

CIREBON,SC - Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Losari dan Pabedilan Kabupaten Cirebon, diduga banyak pemotongan. Ujung-ujungnya, pihak Kejaksaan Negeri Sumber diminta turun tangan. Pasalnya, warga menuding, dugaan pemotongan ini berujung kepada tindakan korupsi.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, pihak panitia BLT melakukan pemotongan mulai Rp 100ribu hingga Rp 200ribu. Alasannya, pemotongan tersebut diperuntukan bagi perbaikan mushola dan santunan anak yatim piatu, yang belum mendapatkan BLT. "alasannya tidak logis. Lagi pula, apa betul diperuntukan bagi yatim piatu," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Data lainnya menyebutkan, banyak warga yang sudah tercatat sebagai penerima BLT, namun ternyata tidak bisa mendapatkan kartu. Kalaupun bisa, mereka harus membuat surat kuasa kepada orang lain, supaya kartu BLT tersebut bisa diambil. Biaya pengambilannya, mulai Rp 5 ribu sampai Rp 10ribu. "Ini benar - benar gila kan?" kata warga.

Sumber-sumber yang layak dipercaya menyebutkan, pihak panitia diduga telah mengambil untung dari pemotongan itu, dengan jumlah ratusan juta. Tercatat, untuk desa Pabedilan Kaler, panitia sudah mengantongi uang sebesar Rp. 76juta 500ribu. Hasil tersebut berdasarkan rata - rata pemotongan Rp. 150ribu/kartu, dikalikan jumlah penerima BLT yang berjumlah 150 orang.

Sedangkan untuk pencairan tahap ke dua, panitia juga diduga, mereguk keuntungan lebih besar lagi. Tercatat, jumlah sebesar Rp 102juta, setidaknya diduga masuk kantong mereka. Hasil tersebut dari perhitungan potongan sebesar Rp. 200ribu/kartu dikalikan 510 penerima BLT. Kalau dijumlahkan, kuat dugaan semua pemotongan BLT dari mulai tahap 1 dan 2 nilainya sekitar Rp. 178 juta, 500ribu. "Kalau ini terbukti, berarti panitia benar - benar telah melakukan korupsi," kata Aseng yang juga tokoh pemuda Losari.

Dari hasil investigasi sementara menyebutkan, potongan BLT tersebut diduga, terjadi juga di hampir wilayah Kabupaten Cirebon. Namun hingga saat ini, Kejaksaan belum mau berkomentar banyak. "Nanti sy akan cek dulu. Sukur sukur ada laporan dari masyarakat, ini yang kami harapkan," kata kasie intel, Ikhwanul Saragih.@Bambang

Tidak ada komentar: