Baca selengkapnya......
Selasa, 26 Mei 2009
Lilis Terpidana Hukuman Mati Tewas Terjangkit HIV/AIDS
Baca selengkapnya......
Dua Pendaki Berhasil Ditemukan
Tim SAR Masih Sisir Kaki Gunung Ciremai
Baca selengkapnya......
Minggu, 24 Mei 2009
Joko Kirmanto Optimis Jalan Tol Kanci – Pejagan Rampung Tahun Ini.
Baca selengkapnya......
Hakim PN Sumber Legalkan Trafficking.
Putusan bebas tersebut jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung melakukan kasasi,
Baca selengkapnya......
”Selingkuh”
Oknum Kepsek SMP N 4 Jatiwangi Digrebeg Warga
Baca selengkapnya......
Jumat, 15 Mei 2009
Bupati Cirebon dan Badan Kepegawaian Nasional Dianggap Pilih Kasih
Baca selengkapnya......
Kamis, 14 Mei 2009
Pembagunan Terminal Arjawinagun Belum Pasti.
Baca selengkapnya......
Selasa, 12 Mei 2009
Dishub Tak Bernyali
Gaji Satpam RSUD Arjawinagun Dari Pendapatan Parkir
Baca selengkapnya......
Senin, 11 Mei 2009
Kepala Bandara Cakrabuana Penggung Alergi Wartawan
Baca selengkapnya......
Merasa Dihianati dan Dizolimi.
Djodjo Sudirdja : Siap Membongkar Kebobrokan Pemkab Cirebon
Baca selengkapnya......
Selasa, 05 Mei 2009
Pemkab Cirebon Harus Segera Merelokasi Pabrik Batu Alam.
Disamping itu dirinya merasa prihatin terhadap dampak kerusakan lingkungan seperti limbah yang langsung dibuang ke saluran irigasi pengairan, tanpa dibuatnya penampungan limbah yang mana mengakibatkan saluran kali pengairan cepat dangkal tentunya berdampak kepada pertanian dan pencemaran air.
Saya merasa yakin kalau Pemkab Cirebon sudah merelokasi pabrik batu alam maka Daerah Dukuh Puntang akan aman dan yanman lingkungan, minimalnya limbah bias dimanfaatkan selain itu juga saluran pengairan untuk pertanian dan ternak kikan akan bersih sehingga saluran tidak cepat dangkal karena limbah batu alam tersebut. Ungkapnya
Menurut Camat Dukuh Puntang Hasan kepada SC mengatakan bahwa data per 13 April 2009 baru berhasil mendata ada 165 Pengusah batu alam yang memiliki pabrik dan yang baru mengantongi izin baru ada 5 pengusah dan yang lainya tanpa izin.
Untuk itu kami mempunyai metode jangka pendek dan jangka panjang, yangmana jangka pendek tersebut kami akan mengambil sikap dengan melakukan pembinaan seperti menjaga dampak lingkungan terhadap limbah dan jika perlu menertibkan pengusaha yang enggan mengurus izi.
Karena kami menganggap bahwa pabrik pengolahan batu ala ini sangat bagus dan banyak menyerap tenaga kerja apa lagi hasil produksi pabrik batu alam di Dukuh Puntang ini sudah terkenal apiknya hingga penjualanya sudah merambah ke luar negri.
Untuk jangka panjanya kami akan mengajukan permohonan kepada Pemkab cirebon untuk merelokasi pabrik batu alam disalah satu tempat di daerah Dukuh Puntang, meski sudah diprediksi biaya untuk relokasi sebuah tempat bias menelan biaya yang cukup besar diperkirakan sebesar Rp.7 Milyard.
Namun harapan untuk terkabulnya permohonan relokasi pabrik batu alam tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, pasalnya pemkab juga akan mempertimbangkan dengan menyesuaikan dana yang ada. Tegasnya.@bambang.
Baca selengkapnya......
Senin, 04 Mei 2009
Mengaku KPK Minta Uang Dan Proyek
Sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Cirebon resah
Disaat Ketua KPK Antasari Ashar tengah diproses hukum atas dugaan terkait pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon kini diresahkan oleh ulah oknum yang mengaku anggota KPK dengan meminta proyek serta sejumlah uang.
Menurut informasi para pejabat yang kebetulan sudah menjadi korban itu, kebanyakan memang agak malu-malu mengungkapkan, namun orang dekat para pejabat ini secara tegas mengatakan jika ulah oknum itu sudah berhasil mengelabui dan mengeruk uang milik sang pejabat.
“Pimpinan saya diminta uang Rp 3 juta, katanya sih itu untuk uang kamar hotel, karena orang yang ngaku KPK itu lagi di Cirebon menginap di sebuah hotel,” kata seorang pegawai.
Para pejabat yang terpaksa menggelontorkan uang tersebut kebanyakan memang merasa takut terhadap lembaga yang memang berhasil memenjarakan sejumlah pejabat tinggi ini, apalagi oknum KPK bernama Kompol Roy. M itu membawa setumpuk data mengenai dugaan penyelewengan anggaran beberapa dinas.
Pejabat yang apes yang pernah didatangi oknum KPK ini diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Ciptakarya, Dinas Binamarga bahkan Sekda Kabupaten Cirebon Nuryaman Novianto juga sempat didatangi oknum berpangkat Kompol ini.
Dalam melakukan aksinya, oknum ini tidak berjalan sendiri, melainkan bersama ZN, seorang PNS di sebuah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang belakangan diakui sebagai saudara oknum tersebut.
Selain meminta sejumlah uang, oknum ini tak segan meminta paket proyek kepada para pejabat tersebut melalui pesan singkat (SMS, red), dan proyek itu agar diberikan kepada Anton dan Eko yang menurut oknum tersebut jika keduanya merupakan orangnya dia.
Belakangan, ulah oknum ini menimbulkan kecurigaan karena ada diantara para pejabat itu yang langsung menghubungi kantor KPK untuk menanyakan kebenaran anggota KPK yang kini berada di Cirebon. Seiring dengan upaya mencari tahu kebenarannya, oknum KPK ini sudah menghilang dan meninggalkan cirebon.@Bambang
Baca selengkapnya......
Press Releases : PENIPUAN BERKEDOK KPK
Posted by : humas on 2007/5/24 18:00:00 (31738 reads)
Sehubungan dengan banyaknya laporan kepada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) tentang adanya permintaan sejumlah dana baik untuk membeli perangkat sosialisasi berupa buku, poster dan brosur yang diterbitkan oleh KPK, maupun permintaan dana berkaitan dengan tugas pegawai/anggota KPK di berbagai instansi pemerintah dan swasta, maka perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :
•
Perangkat sosialisasi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan/dikeluarkan KPK diberikan secara cuma-cuma atau gratis. KPK TIDAK PERNAH meminta baik melalui surat maupun lisan pembayaran atau imbalan berupa uang atas pemberian perangkat sosialisasi tersebut.
•
Pegawai/anggota KPK dilarang meminta dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya. Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung adanya permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK segera melaporkan ke KPK atau ke Kepolisian terdekat.
•
Bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kejadian diatas dapat langsung melaporkan ke KPK, melalui :
Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK
Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan 10120
Telepon: (021) 2557 8389
Faksimile: (021) 5289 2454
SMS: 0855 8 575 575
e-mail: pengaduan@kpk.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan,
Jakarta Selatan. Telp. (021) 25578300