Selasa, 26 Mei 2009

Lilis Terpidana Hukuman Mati Tewas Terjangkit HIV/AIDS

CIREBON,SC- saat acara Pemberdayaan Pemuda Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan berlangsung di Lapas Cirebon, Lilis alias BS terpidana mati kasus mutilasi tahun 2002 lalu di Depok, Jawa Barat, ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon, Selasa (26/5). Kuat dugaan, Lilis ini tewas akibat terkena menderita HIV/AIDS.

Sedangkan acara yang diadakan dilapas Cirebon dihadiri pejabat lingkungan Kementrian dan Olah Raga Departemen Hukum dan HAM, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, dan instansi lainnya.

Kepala Lapas Cirebon, Nur Ahmad Santosa, ketika dikonfirmasi membenarkan mengenai kematian Lilis tersebut. ”Namun untuk menjelaskan tentang penyebab kematiannya, nukan kewenangan kami. Yang pasti yang bersangkutan memang menderita penyakit parah. Bahkan dia juga menjalani perawatan di rumah sakit. Dan hari ini kami akan melaporkan soal kematian Lilis ini,” kata Nur saat dihubungi pada Selasa (26/5) malam.


Dijelaskan, penyakit HIV/AIDS yang menggerogoti Lilis sudah dialaminya sebelum menghuni Lapas Cirebon, yaitu ketika menjalani hukuman di Lapas Cibinong tujuh tahun silam.

Untuk diketahui, Lilis, mendapat vonis hukuman mati Pengadilan Negeri (PN) Cibinong akibat memutilasi Abdul Khodir (5), 20 Juni 2002 di rumah kontrakan terpidana, yang ternyata seorang waria, kawasan Cisalak Pasar, Perumahan Pondik Cibubur, Kampung Tipar, Cimanggis Kota Depok.

Setelah menjalani hukuman dan menjalani tahanan di Lapas Cibinong, pada tahun 2003 penahanan terpidana dipindahkan ke Lapas Cirebon. @bambang


Tidak ada komentar: