Minggu, 20 April 2008

Adanya Interfensi

Terkait Adanya Interfensi
Program P M I Ta.2003 di Desa Jatianom Macet.

Cirebon, SC - Sesuai perjanjian kerja sama perbaikan tanah masam tertanggal 16 April 2003 antara Handoko TH. Direktur PT.Delapan Unggul Jakarta dengan M. Suparman kordinator / Penjamin Kelompok Tani Desa Jatianom.

Dengan kenyatanaanya surat perjanjian tersebut tidak berjalan mulus, dana untuk program Peningkatan Mutu Intensifikasi tahun 2003 yang dikucurkan PT. Delapan Unggul yang diterima Kordinator / penjamin kelompok kini macet dan tidak bisa digulirkan.

Menurut M. Suparman RD Sekdes Jatianom yang sekaligus menjadi Kordinator / Penjamin kelompok tani Kepada SC mengatakan bahwa dana bantuan program peningkatan mutu intensifikasi TA 2003 Desa Jatianom Kec.Susukan Kab.Cirebon Prov.Jabar sampai sekarang tidak bergulir.

Pasalnya bantuan yang tersalur di kelompok tani tersebut tidak ada Mou tertulis, dan yang lebih parah ada interfensi dari pihak ketiga yaitu orang nomor satu di Desa Jatianom yang mana orang tersebut mempunyai kebijakan di dalam pemerintahan desa Jatianom sehingga bantuan tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan semula dan sampai sekarang ini macet tanpa adanya perguliran.

Dijelaskan oleh M. Suherman Desa Jatianom mendapat bantuan dana dengan total sebesar Rp.500 Juta tahun 2003 untuk program Peningkatan Mutu Intensifikasi Peningkatan Petani Padi dan dana kes Rp.300 Juta dan yang Rp.200 Juta berupa Barang berupa Bibit padai, Pupuk , alat penyedot air dan lainnya.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 10 Gabungan Kelompok Tani, yang mana 1 kelpmpok tani mendapatkan dana sebesar Rp.30 disertai dengan bantuan jenis barang,

Masih menurut Suherman kalau tidak ada interfensi dari pihak ketiga yang mana me non aktifkan saya selaku kordinator / penjamin, saya akan bekerja sesuai tupoksi dari Kordinator / Penjamin.Tegasnya.

Suja anggota salah satu Kelompok bpk. Rodiah kepada SC mengatakan bahwa setiap tahun, Bantuan program berupa uang tersebut tidak disetorkan, dengan alasan banyak paetani yang menyatakan fuso disaat panen, dan seadanya uang bantuan tersebut kami putar kembali.

Memang betul semenjak diterimanya bantuan oleh kami dan disalurkan kepada petani memang uang tersebut belum kami setorkan kepada pihak kordinator Penjamin. Ungkapnya. Bambang.

Tidak ada komentar: