Minggu, 20 April 2008

Terkait Kasus Perselingkuhan

Terkait Kasus Perselingkuhan
Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Gempol Ancam Wartawan.

Cirebon, SC- Dizaman Sekarang ternyata masih ada oknum Kepala Sekolah yang mempunyai sifat arogan dan bersifat premanisme, yangmana seharusnya seorang guru apalagi bersetatus Kepala Sekolah menpunyai sifat yang terpuji dan patut di jadikan panutan bagi anak didik dan lingkungan.

Kini nasib sial dialami Akman Bin Sudin (44) warga desa Curug Palimanan Barat Kab.Cirebon Prov. Jawa Barat yang keseharianya sebagai tukang tambal ban kini penderitaan Akman cukuplah lengkap ketika sang istri tercintanya Dewi Fatmawati Salah satu Guru Pengajar di SDN 1 Kedung Bunder meninggalkan dirinya dari rumah.

Kepada SC Akman yang mempunyai 3 anak ini menuturkan bahwa istrinya tercinta meninggalkan dirinya dari rumah dan kini tinggal di salah satu BTN di Kec.Gempol lantaran mengikuti kehendak Drs.Omon Sumardi Spd salah satu Kepala Sekolah SDN 1 Kedung Bunder yang kini menjadi kepala sekolah SDN 1 Gempol.

Kecurigaan Akman terhadap hubungan perselingkuhan antara istrnya dengan Oknum Kepala Sekolah Omon sudah dirasakan atau dicurigai semenjak 2 tahun sekarang, namun lebih yakinya setelah meninggalkan rumah tanpa alas an yang jelas.

Dalam hal ini saya tidak tinggal diam, saya sudah berupaya secara kekeluargaan dengan Omon yang intinya tolong jangan gangu rumah tangga saya, namun pertemuan dengan Omon hanya membuang tenaga dan fikiran, Omon tidak menepati janji atau perjanjian secara lisan bahwa dirinya tidak akan menggangu rumah tangga namun nyatanya sampai sekarang berulah terus.

Masih menurut Akman bahwa dirinya juga sudah melaporkan kasus hina ini kepada KCD Pendidikan di Plalimanan namun tidak ada hasilnya dengan kata lain sudah tiga kali melapor tidak ada juntrungnya atau tindakan dari KCD dan sampai sampai saya sudah melaporkan kejadian ini ke kantor Kepolisian sector Plimanan. Tegasnya.

Menurut bambang Mantan Ketua Komite sekolah SDN 1 Kedung Bunder menjelaskan bahwa dirinya siap menjadi saksi tentang kasus yang dialami Akman pasalnya tindakan maupun perbuatan oknum Kepala Sekolah ini sudah diluar jalur tidak mempunyai panutan sauritouladan yang baik. Dan saya tegaskan lagi saya siap menjadi saksi sampai kemanapun kasus ini digelar.

Drs. Omon Sumardi Spd Kepala Sekolah SDN 1 Gempol mengatakan kepada SC dirinya mengelak bahwa dirinya selingkuh dengan istri akman, mungkin datangnya fitnah tersebut dari rasa cemburu social, dan silahkansaja akman melaporkan ke pihak KCD, Kepolisian sampai ke Dinas pendidikan itu haknya.

Dan saya persilahkan dari media mana saja yang mempublikasikan kasus saya, dengan catatan saya ini salah satu wartawan juga, jadi saya tidak takut dan bila perlu jika wartawan yang mempublikasikan akan saya tamper hi ngga saya bogem dengan tangan dan kekuatan saya sendiri toh bapak saya dari kepolisian. Tukasnya dengan menunjukan kartu Pers dari Media Nasional. Tegasnya.

Menurut Drs.Dudung Mulyana Msi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melalui Kusnadi Kasubdis Prasek dan Diksar Kepada SC mengatakan bahwa dirinya mengaku belum menerima laporan tentang kasus ini dari KCD, namun pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan bila perlu kami panggi kepala sekolah tersebut, Adapun sangsi yang diberikan kami serahkan kepada Kepala Dinas Dan BKD yang mana pihak kita akan mempelajari dulu kasus ini. Jelasnya.

Dengan sikap arogan yang dilontarkan Oknum Kepala Sekolah Omon, Suradi HS Ketua Organisasi HIPWI Kab.Cirebon kepada SC menegaskan pihaknya akan mengambil sikap, suradi merasa prihatin terhadap sifat arogan yang dimiliki oknum kepala Sekolah ini, toh kalau ia merangkap menjadi wartawan seharusnya mengerti kode etik jurnali tentunya mempunyai hak jawab, tidak usah pake acara mengancam segala. Tegasnya. Bambang.

Tidak ada komentar: