Rabu, 30 April 2008

Ruang Kerja Camat Arjawinangun Disegel.

Terkait Menahan Dana PKH

Cirebon, SC-
Aksi menyegel pintu ruang kerja Camat Arjawinangun Drs.Kusdiono dengan kayu dilakukan oleh Kuwu Geongan Tasripun (28/4) terkait ketidakpuasan terhadap kinerja camat selama ini, ditambah dengan Camat telah menahan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga tidak mapu.

“saya melakukan penyegel ruang kerja camat ini sebagai tindakan ketidakpuasan terhadap kinerja Camat selama ini, Karena selama ini Camat Arjawinangun tidak peduli pada masyarakat Geongan meskipun aksi ini telah melanggar aturan namun saya siap bertanggung jawab dengan aksi yang saya lakukan dan saya siap dicopot dari jabatan kuwu demi untuk membela rakyat saya.”

Masih menurut Tasripun, Kusdiono telah melaporkan saya kepada kepada Kepala Kantor Kesejahteraan Sosial yang menangani PKH, pasalnya dana PKH yang seharusnya dibagikan kepada 103 keluarga miskin di desa saya sesuai dengan kriteria, ternyata saya bagikan secara merata.

Dengan dasar rakyat saya menghendaki dibagikan secara merata ditambah dengan hasil musyawarah secara tertulis bentuk pernyataan diatas matrai, keputusan ini sebagai wujud teloransi kepada masyarakat miskin lainya yang tidak kebagian, kalau dana PKH tetap dibagikan kepad 103 keluarg miskin dianggap diskriminatif dan menimbulkan kecemburuan social yang akhirnya seperti program BTL. Tegasnya.

Tasripun juga mengancam tidak akan membuka plang pintu sebelum tuntutanya dikabulkan, namun setelah melakukan negosiasi dengan Kasi Tibum satpol PP Kab.Cirebon E. Kusaeri S.sos.,M.Si, akhirnya Tasripun melepaskan plang kayu tersebut.
Namun pada aksi penyegelan pintu ruang kerja Camat Arjawinangun, Camat Kusdiono tidak berada ditempat yang informasinya Kusdiono sedang menghadiri kunjungan Bupati di Sindanglaut. Bambang.

Tidak ada komentar: