Senin, 22 Desember 2008

40 Caleg Kota Cirebon “Bandel”

Panwaslu Beri teguran Keras.
Cirebon,SC-Sebanyak 40 calon legislative (Caleg) di Kota Cirebon mendapat teguran keras dari panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) terkait pelanggaran dalam memasang atribut caleg di daerah terlarang.



Factor kesngajaan ini boleh dikatakan para caleg membandel pasalanya para caleg tidak mematuhi peraturan dan perundang undangan yang ada dengan bukti banyak caleg yang sampai mendapat teguran keras dari panwaslu.
Menurut H.Wasikin Marjuki Ketua Panwaslu Kota Cirebon mengatakan bahwa Teguran keras terhadap puluhan caleg ini bersifat teguran administrative yang mana para caleg dari berbagai parpol telah melakukan suatu pelanggaran didaerah terlarang.
Berdasarkan undang undang ada tiga titik atau tempat yang tidak boleh jidadikan kampanye oleh caleg dan parpol, diantara tiga tempat tersebut yaitu tempat instansi pemerintahan, tempat ibadah serta tempat sarana pendidikan.
Anehnya pelanggaran yang dilakukan puluhan caleg tersebut dari parpol besar seperti Partai Golkar, PAN, PKB, PPP, PDIP, dan Partai Demokrat. Dan ada beberapa partai baru seperti Partai Hanura dan Gerindra.
Wasikin juga menegaskan jika puluhan caleg yang sudah mendapat teguran dari panwaslu tidak bias mengindahkan teguran maka persoalan ini bias berlanjut ke jalur hokum, bukan hanya itu pihaknya juga meminta agar instansi yang terkait seperti instansi pemerintah agar pro aktif dalam melakukan penertiban berdasarkan perda yang ada tentang ketertiban lingkungan dikota cirebon. Tegasnya.
Bukan hanya panwaslu melainkan juga Komandan Resort Militer (Danrem) 063 Sunan Gunungjati, Kol Inf Sigit Yuwono mengingatkan para Calon legislatif (caleg) dan Partai Politik (Parpol) yang akan bertarung pada Pemilu tahun 2009, dalam mensosialisasikan diri nanti untuk tidak memasangan atribut di lingkungan fasilitas TNI.
“Ini semua untuk menjaga poosisi netralitas TNI, karenanya diminta untuk tidak memasang atribut itu di asrama prajurit atau markas TNI,” tegasnya Danrem kepada sejumlah wartawan usai Upacara HUT Korem 063 ke-59 yag berlangsung di Makorem Sunan Gunungjati,
Danrem juga mengatakan, jika ada caleg dan parpol yang memasang di sana (lingkungan TNI, red), maka pihaknya akan memanggilnya dan memberikan penjelasan mengenai posisi netralitas TNI. Dan atribut yang teranjur terpasang untuk segera dicopot.
“Jika mereka tidak juga mau mencopot atribut-atribut itu, maka kami akan melaporkannya kepada Panwaslu setempat agar ditertibkan,” tegasnya.
Ditambahkan danrem, institusinya menginstruksi kepada para prajurit dan keluarganya untuk tidak terlibat dalam dukung mendukung caleg maupun parpol //bambang.

Tidak ada komentar: