Minggu, 04 Mei 2008

Pemkab Cirebon Anggarkan Rp4 Miliar Untuk Sekolah Rusak

Sarana pendidikan seperti gedung sekolah memang sngat menunjangang kelayakan dan kenyamanan dalam mendukung siswa siswi dalam kegiatan belajar, Dari data Disdik lebih dari 50% bangunan SD mengalami kerusakan berat dan perlu segera diperbaiki. Sedikitnya sekitar 400 SD rusak dan 200 diantaranya rusak berat.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Cirebon anggarkan Rp4 Miliar dari APBD tahun 2008 khususnya untuk biaya perbaikan sekolah-sekolah yang masuk kategori rusak berat di wilayah Kabupaten Cirebon ini.
Menurut Drs.H. Dudung Mulyana M,M. Kadisdik Kabupaten Cirebon, kepada SEPUTARCIREBON mengatakan banyak bangunan sekolah yang rusak dan roboh karena rata-rata usia bangunan sudah tua, “Rata-rata bangunan tersebut dibangun sekitar tahun 70-an, jadi untuk sekarang pasti banyak yang tidak layak dan perlu diperbaiki,”
Masih menurut Dudung , dana tersebut akan diberikan kepada sekolah sesuai dengan skala prioritasnya. “Yang rusak berat akan diprioritaskan.” Dana Rp4 Miliar tersebut merupakan dana rehabilitasi infrastruktur pendidikan yang diperuntukkan bagi perbaikan gedung sekolah, mulai bangunan sekolah SD sampai SMA.Tegasnya. Bambang.

Tidak ada komentar: