Kamis, 12 Maret 2009

Diskanla Jamin Tidak Akan Berdampak Pada Mata Pencaharian

Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Cirebon menjamin hasil buangan lumpur dari pengerukan tidak akan berdampak pada kelangsungan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Cirebon melalui pengawas lapangan, Sugono , mengatakan dampak dari pengerukan sebenarnya tidak mempengaruhi masyarakat disekitar pantai khususnya petani garam, nelayan, dan petani kerang hijau, karena jarak antara tempat budi daya kerang hijau dengan lokasi pembuangan jaraknya sangat jauh yaitu sekitar tujuh mil dari garis pantai.



"Tempat pembuangan lumpur ini sudah mendapat rekomendasi dari Nafigasi, Amdal, Sarbanda jadi tidak akan berdampak pada para petani dan nelayan sekitar," ujarnya.

Disinggung masalah Penyewaan kapal keruk, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Lilik Indarsih, mengaku kapal tersebut disewa oleh pihak PLTU sebesar Rp360 Juta hingga 10 April nanti dengan lima kali pembayaran. Saat ini pihak PLTU sudah membayar sebesar Rp120 Juta dan sisanya masih Rp240 Juta akan dibayar tiga kali cicilan lagi.

"Pihak PLTU sudah membayar Rp120 Juta dan sekarang uang tersebut sudah disetorkan ke kas daerah, yang nantinya akan digunakan untuk biaya oprasional kapal tersebut dan juga alokasi kebutuhan yang lain," katanya.

Sementara untuk tindak lanjut sikap protes masyarakat kemarin, imbuhnya, Diskanla akan menugaskan pihak yang berada dilapangan agar mengajak perwakilan masyarakat sekitar untuk menyaksikan pembuangan tersebut dengan tujuan mayarakat mengetahui yang sebenarnya.

"Langkah dekatnya yaitu mengajak perwakilan masyarakat untuk ikut dalam proses pembuangan, setidaknya setelah itu mereka akan menceritakan yang sebenarnya kepada masyarakat yang lain," imbuhnya.

Tidak ada komentar: