Rabu, 28 Mei 2008

PENJUALAN TANAH TITISARA DESA BAYALANGU LOR DISOAL.

CIREBON,SC-
Lantaran kekurangan dana untuk persiapan perlombaan desa tingkat Kabupaten Cirebon, Kades Bayalangu Lor A.Hanan sepengetahuan Ketua BPD menjual sewa tanah titisara kepada Suaryo dengan harga Rp. 11 juta.

Diakui A.Hanan bahwa penjualan sewa tanah titi sara tersebut untuk keperluan perlombaan desa tingkat Kabupaten Cirebon dan juga penjualan sudah melalui mekanisme yang ada tentunya mengetahui Ketua BPD dan seizing Camat Gegesik. Ungkapnya.

Setelah seputarcirebon klarifikasi kebenaran penjualan kepada pembeli tanah titisara, Suaryo langsung mengatakan akan saya jebloskan kepenjara, namun kejelasan “ akan saya jebloskan kepenjara “ ditujukan sesiapa, setelah mengucap dengan singkat Suaryo enggan menjawab pertanyaan seputarcirebon lagi.

Hasil infestigasi seputarcirebon bahwa Suaryo menjual kembali tanah titisara tersebut kepada Cinong, dari Cinong lah ada kejelasan bahwa Cinong telah membeli sewa tanah titisara tersebut dengan harga Rp.11 Juta kepada Suaryo.

Menurut Wir, H.Talib, H.Ansori senada mengatakan bahwa hasil penjualan tahan titisara Desa Bayalangu Lor untuk keperluan perlombaan desa di duga hanya akal akalan kepala desa saja, toh perlombaan desa tersebut sudah dibiayai oleh 14 desa se-Kecamatan gegesik.

Adapun perdesa menyumbang Rp.250.000,- dari 14 desa, Desa Bayalangu Lor menerima dana sebesar Rp.3.500.000,- ditambah dengan banyuan dari Bupati kurang lebihnya sebesar Rp.2.500.000,-, jadi apa yang diperlombakan oleh Desa Bayalangu Lor kalau maish menjual tanah titisata sebesar Rp.11 Juta. Tegasnya. @bambang

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Bayalangu,,adalah sebuah kerajaan yang di oimpin oleh hanya satu dinasti,,yang lain mingg